TEMPO.CO, Jakarta - Aparat keamanan India menangkapi orang-orang yang dicurigai memposting pernyataan yang bertujuan memanasi situasi lewat media sosial setelah putusan Pengadilan Mahkamah memenangkan umat Hindu atas situs agama yang juga diklaim umat Muslim.
Aparat juga menangkapi orang-orang yang merayakan kemenangan umat Hindu dengan menyalakan kembang api di tempat umum.
Baca juga:
Menurut laporan Reuters, 10 November 2019, sekitar 32 orang ditangkap dan 12 kasus telah didaftarkan di Uttar Pradesh, negara bagian di India.
"Polisi mengimbau warga untuk tidak menyalahgunakan media sosial," kata Kalanidhi Naithani, polisi senior di Lucknow, Sabtu, 10 November 2019.
Pemerintah India sudah mengumumkan agar umat Hindu tidak merayakan secara terbuka kemenangan atas sengketa situs agama di Ayodhay yang berlangsung sudah berpuluh tahun dan menelan ribuan korban jiwa..
Sekumpulan warga Hindu menghancurkan masjid Babri yang didirikan abad 16 di kawasan sengketa di Ayodha pada tahun 1992. Peristiwa ini memicu kerusuhan yang menewaskan sekitar 2 ribu orang, sebagian besar korban tewas dari umat Muslim.
Dengan putusan Pengadilan Mahkamah ini, memberi jalan bagi pembangunan kuil Hindu yang sudah lama didukung Perdana Menteri Narendra Modi,
Umat Hindu percaya bahwa lahan situs agama itu merupakan tempat lahir Lord Ram, inkarnasi dari dewa Wisnu. Tempat suci bagi umat Hindu itu sudah ada sebelum dinasti Mughal penganut Islam yang berkuasa di India. Maasjid Babri dibangun tahun 1528 di masa dinasti Mughal memimpin India.
Sejumlah aktivis Muslim dan ahli hukum memandang putusan Pengadilan Mahkamah yang memenangkan umat Hindu dalam sengketa situs agama itu tidak adil, terutama mengingat penghancuran masjid tahun 1992 yang dianggap ilegal.